PDIP Desak Pemerintah Segara Terbitkan Perppu Perampasan Aset

Aria Bima (Dok DPR RI)

Aria Bima (Dok DPR RI)

Suaranusantara.com – Politikus PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima menantang Pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal aturan perampasan aset jika dinilai mendesak.

Hal itu Aria sampaikan saat merespons pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengatakan akan melobi para ketua umum partai politik untuk memuluskan pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Kenapa (akan melobi) ketua umum parpol kalau memang dilihat urgent, turunkan Perppu aja lah,” kata Aria, Minggu (24/19/2024).

Aria memastikan pihaknya akan membahas RUU Perampasan Aset yang telah masuk kedalam Prolegnas.

Meski demikian, dia menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

“Aparat hukumnya siap enggak? Jadi melihatnya lebih holistik. Tapi kalau pemerintah keburu segera akan mengeluarkan, turunkan Perppu,” tutur dia.

“Jangan jadi polemik kayak gini. Pak Jokowi bisa turunkan Perppu kok dulu. Pak Prabowo bisa. Kita hanya, kita tidak bisa tidak kalau Perppu harus setuju dan tidak setuju,” tambahnya.

Exit mobile version