Suaranusantara.com – PDIP mendorong agar proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di lima wilayah Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.
Menurut Pantas, proyek RDF ini nihil polusi dan menambah pendapatan daerah melalui bahan bakar alternatif yang dihasilkan.
“Di samping polusinya 0 dan dia bisa menghasilkan bisa memberikan income yang lebih baik lagi serta Dia mungkin akan mampu mengatasi gunung sampah yang ada sekarang di Bantar gebang,” ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Tak hanya iti, kata Pantas, teknologi RDF ini juga selain bisa mengolah sampah baru, juga bisa dioperasikan untuk mengolah sampah lama yang saat ini menjadi gunungan sampah di TPST Bantar gebang.
“Karena sekarang sudah dilakukan mengolah sampah baru dan sekaligus juga mengolah sampah lama. Nah itu mungkin nanti akan kita coba dorong supaya bisa diwujudkan di 5 wilayah kota sehingga lalu lintasnya juga tidak menimbulkan tidak memberikan kontribusi terhadap kemacetan maupun terhadap emisi yang dihasilkan tidak mencemari udara kita,” katanya.
Diketahui, RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton sampah/hari, serta akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. Fasilitas ini akan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia.
RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam Kota Jakarta.
