Kasus Beras Oplosan, Prabowo: Ini Kejahatan Ekonomi Luar Biasa, Jaksa Agung dan Polisi Harap Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Presiden RI Prabowo Subianto sentil tren kabur aja dulu (instagram @psi)

Presiden RI Prabowo Subianto sentil tren kabur aja dulu (instagram @psi)

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto geram mengetahui adanya beras oplosan yang beredar di pasaran. Diketahui, ada sebanyak 212 merek beras oplosan beredar di pasaran. Di mana beberapa di antaranya adalah beras premium dengan brand ternama.

Prabowo meminta kepada Jaksa Agung dan kepolisian untuk menindak tegas kejahatan beras oplosan ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Prabowo saat menyampaikan pidato di acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Minggu 20 Juli 2025.

“Saya telah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” kata Prabowo dalam sambutannya di penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Solo, Minggu.

Adapun beras oplosan yang beredar dikemas secara premium. Prabowo menyebutkan ini merupakan kejahatan berupa penipuan.

“Beras biasa dibilang beras premium. Harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran,” kata dia.

Kerugian akibat praktik culas itu menimbulkan dikatakan hampir Rp100 triliun. Menurut Prabowo, kerugian tersebut seharusnya bisa digunakan untuk mengentaskan kemiskinan.

Prabowo mengatakan tindakan dari para mafia beras oplosan ini merupakan kejahatan ekonomi luar biasa.

“Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Menikam rakyat,” kata dia.

“Anda bisa bayangkan Rp100 triliun kita bisa bikin apa? Mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam 5 tahun,” lanjutnya.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan dasar perhitungan kerugian Rp99 triliun akibat praktik pengoplosan beras yang marak ditemukan di pasaran.

Kata Andi, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengambil sampel beras dari 10 provinsi produsen di seluruh Indonesia.

Hasilnya dari 268 merek, terdapat 212 merek beras yang ternyata tidak sesuai dengan mutu, kualitas dan harga.

“Jadi ini kami mengambil sampel di 10 provinsi produsen beras terbesar seluruh Indonesia. Kami ambil 268 merek, dari situ 212 tidak sesuai dengan mutu, harga, dan volume,” kata Amran saat ditemui wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu 16 Juli 2025.

Angka tersebut, kata Amran, merupakan estimasi potensi kerugian konsumen dalam satu tahun jika tren beras curah yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium atau medium terus berlangsung.

“Potensi kerugian masyarakat itu Rp99 triliun. Kalau terjadi dua atau tiga tahun, apalagi lima tahun, anda bisa hitung sendiri. Tapi yang jelas, ini merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Exit mobile version