Suaranusantara.com- Kabar tak mengenakan datang dari dunia komedi Tanah Air, secara mengejutkan pelawak Harabdu Tohar atau akrab disapa Bedu mengajukan talak cerai terhadap istrinya, Irma Kartika Anggreani.
Padahal Bedu dan Irma Kartika telah menjalin rumah tangga selama lima belas tahun. Pengajuan talak cerai itu diajukan oleh Bedu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Kabar pengajuan talak cerai Bedu terhadap istrinya dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Menanggapi hal tersebut, Dede Rika membenarkan ada perkara yang masuk ke sistem Pengadilan.
“Ada pihak yang mendaftar dengan inisial HT, pihak pemohonnya, termohonnya IK,” ungkap Dede Rika saat ditemui di kantornya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu 24 September 2025.
Adapun gugatan itu diajukan Bedu resmi terdaftar di PA Jaksel tertanggal 22 September 2025. Nantinya sidang perdana pada 30 September 2025.
“Permohonan cerai tersebut diajukan melalui sistem elektronik. “E-court, semua perkara masuk melalui e-court,” jelas Dede.
Lebih lanjut, ia juga mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukum.
“Iya,” singkatnya.
Saat ditanya soal perkara terkait perceraian Bedu dengan istrinta, Dede menjelaskan perkara yang diajukan adalah permohonan cerai talak.
“Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya,” pungkasnya.
Bedu dan Irma Kartika Anggreani menikah pada 7 Februari 2010. Dari pernikahan itu, keduanya dikarunia tiga orang anak.
Namun, usai lima belas berumah tangga, pernikahan mereka terancam kandas di meja Pengadilan Agama
