Hari Kamis, Rizky Billar akan Diperiksa Polisi dalam Kasus KDRT

Suara Nusantara – Rizky Billar akan dipanggil oleh pihak kepolisian pada 6 Oktober 2022 atas dugaan KDRT yang dilakukan terhadap istrinya Lesty Kejora, Selasa (4/10/22)

Sebelumnya, Lesty Kejora melaporkan Rizky Billar ke kantor Polisi dengan kasus KDRT.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan bahwa Rizky Billar akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk saudara R, kami menjadwalkan untuk memanggil. Untuk jadwalnya hari kamis (6 Oktober 2022) jam 1 siang,” terangnya, Senin, 3 Oktober 2022.

“Jadi jika memang yang diundang atau yang dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas kenapa tidak hadir dalam pemanggilan atau undangan tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, AKP Nurma sampaikan bahwa Rizky Billar akan dijemput paksa bila tidak kooperatif

“Kemudian kalau ketiga, kita sudah wajib untuk penjemputan paksa,” jelas Nurma.

Pihak kepolisian pun telah dua kali menggelar olah TKP secara tertutup. Sejumlah barang bukti sudah diamankan, selanjutnya pihak kepolisian akan memeriksa saksi lanjutan.

“Kami sudah kumpulkan barang bukti. Kemudian kami sudah memeriksa saksi dan lanjut harus cek TKP. TKP-nya di mana jadi kami harus jelas. Kapan, jam berapa harus kami cek,” ungkap Nurma.

Sebelumnya polisi sudah memeriksa dua orang saksi yang diketahui merupakan karyawan dari Lesti

“Tiga orang saksi adalah korban sendiri yang memberikan keterangan kepada kita,” kata AKP Nurma.

“Kemudian ada dua, jadi untuk karyawan-karyawan, karyawannya dari saudari L,” pungkasnya. (Ifn)

Exit mobile version