Suaranusantara.com – Pemeran Ikal di film ‘Laskar Pelangi’, Zulfani Pasha ditangkap polisi. Zulfani Pasha terlibat insiden tabrak lari dan mengacungkan senjata tajam di jalanan.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata mengatakan pihaknya menangkap Zulfani Pasha alias ZP (26) dan rekan-rekan lainnya karena diduga melakukan tindak pelanggaran hukum.
“Kami telah mengamankan ZP dan empat laki-laki dan satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujar Wawan dikutip pada Mei (2/5/2023).
Wawan menyebut semua pelaku ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) pukul 02.00 WIB dini hari lalu.
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (28/4/2023). Kala itu, Zulfani Pasha yang menaiki mobil Ertiga dikejar-kejar oleh warga karena dugaan penipuan. Kemudian terlihat senjata tajam diacungkan dari dalam mobil yang membuat takut pelapor sekaligus korban.
Lokasinya berada di kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.
“Jadi pada Jumat (28/04/20230 para tersangka menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah Katana atau pedang samurai dengan menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut,” ujar Wawan.
Personel kepolisian juga mendapatkan laporan jika terjadi tabrak lari yang ternyata dilakukan oleh para tersangka tersebut pada Sabtu dini hari. Para tersangka yang merupakan ZP dan rekan-rekannya melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
“Menerima laporan itu, anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi,” ujar Wawan.
Ketika mencoba untuk menghentikan mobil, tersangka pengemudi pun menabrakkan kendaraan kepada kendaraan personel Pospam. Hingga kendaraaan mengalami ringsek ke bawah kolong mobil pelaku.
“Akhirnya kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut,” ujar Wawan ( RIFKY/M-UBL )
