KPK Tengah Proses Laporan soal Pelaksanaan Retret Kepala Daerah

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah memproses laporan dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

“Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu, (1/3/2025).

Tessa mengatakan, verifikasi tersebut dilakukan untuk menelaah kewenangan KPK dalam aduan tersebut.

Setelahnya, kata Tessa, KPK akan memanggil pihak pelapor untuk mendalami laporan itu.

“Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor unuk dilengkapi,” ucap Tessa.

Lebih lanjut, dia mengatakan, KPK akan menginformasikan perkembangan proses pelaporan ke pelapora.

Namun, KPK tak melarang jika info yang disampaikan ke pelapor itu dibeberkan ke publik.

“Yang di-update hasil pelaporan hanya pelapor saja. Jadi, saya tidak ada akses info terkait update-nya,” ujar Tessa.

Diketahui, Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) melaporkan pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, ke KPK pada Jumat (28/2/2025) kemairn.

Peneliti dari PBHI, Annisa Azahrar menduga adanya konflik kepentingan dari acara tersebut.

“(Pelaksanaan retret) menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” kata Annisa.

Exit mobile version