Suaranusantara.com – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto resmi keluar dari rumah tahanan negara (rutan) KPK, Jumat (1/8/2025), pukul 21.22 WIB.
Hasto keluar setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia terlihat mengenakan baju merah dengan blazer hitam.
Dalam kesempatan itu, Hasto mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas amnesti yang diberikan.
“Kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan memberikan amnesti tersebut,” kata Hasto.
Kementerian Hukum melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo juga sebelumnya telah menyerahkan Keppres terkait amnesti ke KPK.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerima langsung surat itu.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
“Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.
Diketahui, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
