Suaranusantara.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar merespon soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
Nasaruddin Umar mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. Bahkan, dia menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Kita serahkan ke KPK,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (16/8/2025)
Lebih lanjut, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa ia akan melakukan pembersihan praktik kotor di kementerian agama.
“Insya Allah, Insya Allah (bersih-bersih),” ujar dia.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama terkait kasus kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam pihak menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.
“Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Budi.
Budi mengatakan KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Kemenag yang selama proses penggeledahan turut membantu dan kooperatif.
