Suaranusantara.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal itu disampaikan Menaker Yassierli menyusul dari penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (20/8/2025) malam.
Baca juga : Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Kemnaker Bicara Begini
Ia menekankan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, tidak akan ada toleransi terhadap perilaku koruptif.
“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” tegas Yassierli di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sebagai langkah nyata, Kemnaker telah menerapkan Pakta Integritas tidak hanya di internal kementerian, tetapi juga pada layanan publik.
Khusus pada Sertifikasi K3, hampir seribu Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di seluruh Indonesia sudah menandatangani komitmen antikorupsi.
“Komitmen ini dibuat agar tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi. Kami juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik tersebut,” lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam.
Noel ditangkap atas kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
