Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK, Pakar: Usulan Terbaik DPR, Berharap Bebas dari Intervensi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

Adies Kadir resmi jabat Hakim MK usai dilantik Kamis 5 Februari 2026 (Instagram @lintasparlemen)

Adies Kadir resmi jabat Hakim MK usai dilantik Kamis 5 Februari 2026 (Instagram @lintasparlemen)

Suaranusantara.com- Adies Kadir per Kamis sore 5 Februari 2026 resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai mengambil sumpah jabatan yang berlangsung di Istana Kepresidenan RI, Jakarta disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Adies resmi menjadi hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang purnabakti atau pensiun pada 4 Februari 2026 lalu.

Adies Kadir resmi menjabat Hakim MK, pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menyambut positif.

Rullyandi berharap, kehadiran Adies sebagai Hakim MK maka semakin menguatkan pilar sembilan hakim Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, diharapkan MK bisa menjadi lembaga kekuasaan kehakiman bebas dari intervensi kepentingan kekuasaan.

“Hadirnya hakim MK baru Adies Kadir tentunya adalah usulan terbaik DPR untuk memberikan penguatan pilar sembilan hakim MK dengan mewujudkan independensi MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang bebas dari intervensi pengaruh kepentingan kekuasaan dan kepentingan politik,” kata Rullyandi kepada wartawan, Jumat 6 Februari 2026.

Rullyandi berharap putusan MK ke depan dapat menjadikan UUD 1945 sebagai batu uji fundamental dalam mengawal persoalan konstitusi setelah kehadiran Adies.

Dia menyebut putusan-putusan MK sebelumnya masih ada yang menimbulkan polemik.

“Terlebih ada beberapa catatan putusan MK belakangan ini sepanjang 2025 yang tidak tegas, masih menimbulkan polemik di ruang publik hingga ada putusan MK yang terang-terangan mengubah UUD 1945 yang bukan kewenangan MK,” ujarnya.

Senada dengan Rullyandi, Pakar Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto berharap Adies bebas dari kepentingan politik dalam menjalankan tugasnya di MK.

Aan mengingatkan Adies telah disumpah atas jabatannya sebagai hakim MK.

“Harapan saya adalah walaupun sudah sangat kental kelihatan kepentingan politik dari hakim MK yang baru dilantik tapi setidaknya yang bersangkutan sudah bersumpah atas nama Tuhan di atas kitab suci. Di situlah pertanggungjawaban individu yang semoga bisa memutus rantai kepentingan politik yang sangat kental tadi,” kata Aan.

Pakar Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto berharap Adies bebas dari kepentingan politik dalam menjalankan tugasnya di MK. Aan mengingatkan Adies telah disumpah atas jabatannya sebagai hakim MK.

“Harapan saya adalah walaupun sudah sangat kental kelihatan kepentingan politik dari hakim MK yang baru dilantik tapi setidaknya yang bersangkutan sudah bersumpah atas nama Tuhan di atas kitab suci. Di situlah pertanggungjawaban individu yang semoga bisa memutus rantai kepentingan politik yang sangat kental tadi,” kata Aan.

Exit mobile version