Rumah Guruh Soekarnoputra Segera Dieksekusi: Saya Korban Mafia Tanah dan Hukum

Guruh Soekarnoputra(medcom.id)

SuaraNusantara.com – Rumah anak dari proklamator kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Guruh Soekarnoputra akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Selasa, 03 Agustus 2023.

Guruh mengatakan jika dirinya merasa sebagai pihak yang dirugikan.

“Kami waktu itu mendapat surat dari Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan), bahwa telah ditentukan mengadakan pengosongan pada tanggal 3 Agustus. Kami tidak bisa menerima itu, karena saya merasa bahwa dalam kasus ini adalah pihak yang benar,” kata Guruh di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kami tidak bisa menerima itu, karena saya merasa dalam kasus ini, saya adalah pihak yang benar. Bahkan saya merasa terzalimi,” sambung dia.

Ia menyebut jika putusan PN Jaksel tersebut banyak kejanggalan, Dirinya menyebut jika Ia adalah korban mafia tanah dan hukum.

“Intinya adalah, bahwa saya merasa di pihak yang benar dan saya terpanggil untuk memberantas mafia. Terutama dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan dan mafia-mafia lainnya yang ada di negara ini,” ungkap dia. (Alief)

Exit mobile version