PDIP Minta Tunda Proses Hukum Zahir dan Patuhi Surat Telegram Kapolri

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy angkat bicara soal penyitaan yang dilakukan KPK (instagram @pdiperjuangan)

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy angkat bicara soal penyitaan yang dilakukan KPK (instagram @pdiperjuangan)

Suaranusantara.com – PDIP buka suara terkait penahanan kadernya, Zahir terkait kasus suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sehari setelah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Batu Bara.

Diketahui, Zahir ditangkap sehari setelah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Batu Bara.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menduga ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Polda Sumut.

“Penahanan kader kami Saudara Zahir yang sebelumnya menjadi Bupati Batu Bara kami duga sebagai kriminalisasi yang dilakukan Polda Sumut,” kata Ronny, Kamis, 5 September 2024.

Ia pun mengingatkan Polda Sumut soal Surat Telegram Kapolri terkait aturan penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.Surat Telegram (ST) tersebut tertuang dalam ST Kapolri Nomor:ST/1160/V/RES.1.24.2023.

“Menunda sementara tidak sama dengan menghentikan perkara. Surat Telegram Kapolri tersebut belum dicabut sampai saat ini dan masih berlaku,” tegasnya.

Ia pun meminta agar jajaran Polda Sumut menaati aturan tersebut.

“Saya meminta teman-teman Polda Sumut tetap mengacu dan mengikuti aturan dalam telegram Kapolri itu dan menunggu hingga proses pilkada ini selesai,” ujar dia.

Exit mobile version