KPK Akan Panggil Anggota Komisi XI DPR RI soal Kasus Korupsi Dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok Suaranusantara.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok Suaranusantara.com)

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi terkait semua Anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) untuk kegiatan dapil.

Sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Satori usai diperiksa KPK, Jumat (27/12/2024).

“Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Minggu (29/12/2024).

Sementara, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait pernyataan Satori, termasuk anggota Komisi XI DPR.

“Akan didalami penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh Penyidik,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK memeriksa Anggota DPR Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Usai pemeriksaan, Satori mengatakan dana CSR BI tersebut berbentuk program yang disalurkan ke yayasan.

“Program ya, (bentuk) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).

Exit mobile version