KPK Ungkap Alasan Tak Tahan Hasto Hari Ini

Sekjen PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat diwawancarai di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (Ilham F/Suaranusantara).

Sekjen PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat diwawancarai di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (Ilham F/Suaranusantara).

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.

Namun, KPK tak menahan Hasto Kristiyanto.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, alasan Hasto tak ditahan dikarenakan KPK menilai hal demikian belum diperlukan.

“Jadi penyidik ​​menilai belum diperlukan untuk dilakukan tersingkir,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika saat konferensi pers, Senin (13/1/2025).

Tessa lalu mengungkap salah satu alasan tidak menahan Hasto, dimana ada beberapa saksi yang belum menghadiri panggilan KPK. Salah satunya Maria Lestari.

“Sebagaimana rekan-rekan mengetahui, ada beberapa saksi yang dipanggil dalam kejadian ini belum hadir. Beberapa di antaranya Saudara Saiful Bahri dan Saudari Maria Lestari dan ada beberapa Saksi lainnya,” ucapnya.

Dia mengaku, pihaknya baru akan menahan Hasto ketika penyidik ​​dan jaksa menilai kasus Hasto sudah siap dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

“Tentunya, bila penyidik ​​dan jaksa penuntut umum setuju bahwa berkas ini sudah siapkan dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” dia.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku, Senin (13/1/2025).

“Terima kasih ya, terima kasih,” kata Hasto usai pemeriksaan.

Exit mobile version