Soal PN Jaksel Tolak Praperadilan Hasto, Ribka: Kenapa Sih Mesti Begitu?

Ribka Tjiptaning

Ribka Tjiptaning

Suaranusantara.com – Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning mempertanyakan soal ditolaknya permohonan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melawan KPK oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut Ribka, PN Jakarta Selatan terlalu memperpanjang-panjangkan hal itu.

“Sebenarnya kan itu terlalu dipanjang-panjangin. Sebenarnya udah nggak ada masalah, kenapa sih mesti begitu,” kata Ribka, Kamis (13/2/2025).

Ribka menilai, jalannya persidangan Hasto itu terlalu cepat.

“Berjalan terlalu cepat, bagaimana ya, begitulah hukum kita,”katanya.

Meski demikian, ia menegaskan PDIP mendukung penuh Hasto Kristiyanto dalam menjalani proses hukumnya dalam perkara melibatkan politisi PDIP Harun Masiku.

“Kita teman-teman DPP (PDIP) mendukung saja Pak Sekjen yang harus kita dukung,” ucapnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.

Akibatnya, Hasto harus mengajukan permohonan kembali dua perkara secara terpisah, apabila ingin membuktikan penetapan tersangkanya oleh KPK tidak sah.

Exit mobile version