Makin Memanas! Trump Sekarang Naikan Tarif China Jadi 145 Persen

Presiden AS Donald Trump bakal beri tarif 50 persen ke China jika ketahuan bantu Iran (instagram @lavanguardia)

Presiden AS Donald Trump bakal beri tarif 50 persen ke China jika ketahuan bantu Iran (instagram @lavanguardia)

Suaranusantara.com- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menaikan tarif impor untuk China menjadi 145 persen.

Sebelumnya, Trump menaikan tarif resiprokal dari 104 persen untuk China. Namun, selang beberapa jam, Trump kemudian menaikan kembali menjadi 125 persen untuk China.

Kenaikan menjadi 125 persen dikarenakan China memberikan pembalasan kepada Trump drngan mematok tarif 84 persen atas produk-produk AS.

Dan kini Trump kembali menaikan tarif untuk China menjadi 145 persen. Hal ini dikarenakan bahwa angka 125 persen merupakan di luar tarif 20 persen yang sudah lebih dulu diberlakukan.

Kendati demikian, Washington menegaskan bahwa besar tarif yang dikenakan terhadap barang-barang China bersifat akumulatif.

Sebelumnya belum jelas apakah tarif-tarif yang diterapkan AS terhadap China selama ini bersifat akumulatif atau tidak.

Namun Gedung Putih pada Kamis menegaskan bahwa “ya, tarif-tarif itu bersifat akumulatif,” pada Jumat 11 April 2025.

Trump mengaitkan tarif 20 persen tersebut dengan isu imigrasi ilegal dan masuknya fentanil ke AS, yang menurutnya melibatkan peran China.

Selain itu, Trump juga menaikkan tarif untuk barang-barang asal China bernilai di bawah US$800 menjadi 120 persen per 2 Mei.

China sendiri saat ini merupakan negara asal impor terbesar kedua bagi AS dan memegang peran dominan sebagai produsen global untuk berbagai barang konsumsi, termasuk ponsel, mainan, komputer, dan berbagai produk rumah tangga lainnya.

Dengan tarif setinggi ini, biaya impor produk-produk tersebut akan melonjak drastis, berdampak besar bagi distributor, pengecer, dan konsumen di Amerika.

Pihak Gedung Putih menegaskan bahwa angka 145 persen hanyalah batas bawah, bukan batas atas. Itu artinya, tarif tersebut dapat bertambah seiring dengan berlakunya kebijakan tarif lain yang sebelumnya telah diterapkan oleh Trump, seperti 25% untuk baja, aluminium, mobil, dan suku cadangnya; tarif hingga 25 persen atas produk-produk tertentu yang diberlakukan pada masa jabatan pertama; serta tarif dengan besaran bervariasi atas produk-produk tertentu yang dianggap melanggar aturan perdagangan AS.

Kebijakan ini menciptakan lapisan tarif yang menumpuk dan memperumit perhitungan biaya impor bagi pelaku usaha. Perubahan yang cepat dalam struktur tarif ini telah menimbulkan kebingungan besar di kalangan importir, baik skala besar seperti ritel nasional, maupun usaha kecil yang sangat tergantung pada produk buatan China.

Adapun perbedaan antara tarif 125 persen dan 145 persen bisa berarti ribuan dolar untuk satu kontainer produk.

Meskipun kebijakan ini telah diumumkan, pemerintahan Trump memberikan pengecualian sementara untuk barang-barang yang sudah dalam perjalanan menuju AS.

Artinya, barang yang dikirim melalui udara akan mulai dikenakan tarif dalam beberapa hari ke depan, sedangkan barang yang dikirim lewat laut akan terkena tarif tersebut saat tiba beberapa minggu kemudian.

Hal ini memberikan ruang bernapas yang sangat singkat bagi para importir untuk menyesuaikan strategi logistik mereka.

Namun banyak di antara mereka yang menyatakan bahwa waktu tersebut tidak cukup untuk mencari alternatif.

Penerapan tarif 145 persen ini menandakan balasan terbaru dari AS terhadap kenaikan tarif yang dilayangkan China untuk barang-barang AS yang ingin masuk ke Negeri Trai Bambu.

Dalam beberapa pekan terakhir, AS dan China saling balas meningkatkan tarif hingga membuat kondisi pasar global semakin menghadapi ketidakpastian, di mana banyak saham termasuk di Negeri Paman Sam anjlok.

Kenaikan tarif impor barang China yang kesekian kalinya dalam beberapa hari terakhir ini berlangsung kala Trump di saat bersamaan mengumumkan jeda penerapan tarif timbal balik nyaris untuk semua negara selama 90 hari atau tiga bulan penuh.

Semua negara yang dikenai tarif timbal balik (resiprokal) pada Rabu lalu akan kembali ke tarif universal sebesar 10 persen termasuk Indonesia. Ini akan berlaku selama sembilan puluh hari atau tiga bulan.

Exit mobile version