Ulama Mesir Akan Diadili Karena Sebut Kristen dan Yahudi Kafir

Salem Abdel-Galeel (Foto: Net)

Jakarta-SuaraNusantara

Seorang pembawa acara agama di stasiun televisi Mehwar di Mesir, diadili dalam kasus penistaan agama setelah menyebut umat Kristen dan Yahudi kafir dan tidak akan masuk surga.

Pernyataan Salem Abdel-Galeel  yang juga pernah menjadi wakil menteri di Kementerian Agama Wakaf, dinilai mengancam perdamaian masyarakat, menghasut terjadinya pertikaian di kalangan umat beragama, serta memicu terjadinya tindak kekerasan.

“Ini fintah terhadap agama dan mengancam persatuan Mesir,” kata pengacara sekaligus aktivis Gereja Koptik Mesir, Naguib Gobrail, dilansir kantor berita AFP, beberapa saat lalu.

Dalam satu acara yang dipandunya di Mehwar televisi, Galeel menyebut umat Kristen dan Yahudi sebagai kafir. Pernyataannya itu kemudian dikecam oleh petinggi Mehwar dan sejumlah pejabat agama Mesir, baik dari kalangan muslim maupun kristen.

Kementerian Agama Wakaf Mesir langsung melarang Galeel memberikan kotbah Jumat di masjid-masjid di Mesir. Larangan itu baru akan dicabut jika Galeel meminta maaf secara terbuka kepada umat beragama di Mesir.

Beberapa orang menuding Galeel anggota dan pendukung organisasi Ikhwanul Muslimin yang sudah dilarang di Mesir. Pemerintah Mesir memasukkan Ikhwanul Muslimin dalam daftar teroris sejak tahun 2013.

Galeel tidak muncul memberikan penjelasan, ia hanya meminta maaf dengan menulis pernyataan di akun Facebooknya. “Saya memohon maaf melukai perasaan.”

Rencananya, pengadilan akan menyidangkan perkara Galeel pada 24 Juni 2017 dengan agenda mendengarkan aduan pelapor.

Sebelumnya, Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi berulang kali menyerukan revolusi wacana agama untuk mengatasi ekstrimisme dan kepicikan wawasan di kalangan umat beragama.

Penulis: Cipto

 

Exit mobile version