Diduga Selundupkan Narkoba, Kapal Pengungsi Rohingya Dihancurkan Otoritas Bangladesh

Foto: Net

Jakarta-SuaraNusantara

Sekitar 20 kapal pengangkut pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan di Myanmar dihancurkan oleh otoritas Bangladesh karena diduga dipakai untuk menyelundupkan methamphetamine, narkoba yang dikenal warga setempat sebagai Ya Ba.

Penjaga perbatasan menangkap penumpang serta awak kapal ketika mereka berlabuh di Shah Porir Dwip, ujung selatan Bangladesh pada Selasa (3/10/2017), sebelum akhirnya menghancurkan kapal-kapal tersebut.

“Pasukan penjaga perbatasan menemukan obat terlarang dengan jumlah besar di perairan sekitar kapal,” ujar Komandan Pasukan Penjaga Perbatasan Bangladesh (BGB) Letnan Kolonel Ariful Islam, Jumat (6/10/2017).

Meski demikian, tidak semua penumpang terlibat atau mengetahui aksi penyelundupan tersebut, bahkan terlepas dari masalah penyelundupan, sebagian penumpang mengaku mereka harus membayar 10.000 Taka Bangladesh (sekitar Rp 1,6 juta) setiap orangnya untuk biaya perjalanan dari Myanmar menuju Bangladesh.

Letkol Ariful Islam mengatakan, penyelenggara perjalanan kapal tampaknya memanfaatkan kemalangan pengungsi dengan meminta sejumlah uang untuk membawa mereka menuju Bangladesh. Dia jua mencurigai adanya kemungkinan praktek perdagangan manusia, di balik modus pengungsian ini.

Penulis: Yono D

 

 

Exit mobile version