Suaranusantara.com – Amerika Serikat (AS), Inggris, dan beberapa negara anggota Uni Eropa (UE) menolak mengeluarkan kecaman terhadap pembakaran Al-Qur’an dalam sesi debat Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa pada hari Selasa.
Debat ini diadakan sebagai respons terhadap meningkatnya serangan terhadap kitab suci umat Islam. Pakistan, atas nama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk yang tergabung dalam Dewan HAM PBB, secara resmi mengajukan permintaan pada Senin malam untuk mengutuk serangan terhadap Al-Qur’an sebagai “tindakan kebencian agama”.
Beberapa negara anggota UE, AS, dan Inggris mengumumkan bahwa mereka akan memberikan suara menentang resolusi tentang kebencian agama setelah terjadi pembakaran Al-Qur’an di Swedia dan Jerman.
Setelah beberapa negara memberikan pidato, Dewan HAM PBB memutuskan untuk mengadakan pertemuan lagi pada hari Rabu untuk memberikan suara mengenai resolusi kecaman dari OKI.
Dalam sesi mengenai tindakan kebencian agama di Dewan HAM PBB, Wakil Menteri Luar Negeri Turki, Yasin Ekrem Serim, menyampaikan pesan melalui video bahwa mereka sangat mengutuk pembakaran Al-Qur’an yang baru-baru ini terjadi di depan umum.
Serim menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan manifestasi yang jelas dari peningkatan kebencian agama. Ia menekankan bahwa penghinaan terhadap kitab suci mana pun bertentangan dengan prinsip toleransi, perdamaian sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Serim juga menyatakan bahwa kebebasan berekspresi merupakan dasar masyarakat, tetapi tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian. Ia meminta otoritas untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelaku pembakaran Al-Qur’an dan mencegah terulangnya kejadian serupa.(Dn)
