Suaranusantara.com – Sejumlah negara mengecam serangan Israel terhadap Palestina dan menegaskan pentingnya menghentikan serangan tersebut.
Negara-negara ini termasuk Aljazair, Uni Afrika, Belize, Brasil, Kolombia, Kuba, Indonesia, Iraq, Iran, Irlandia, Kuwait, Maroko, Malaysia, Maladewa, Norwegia, Oman, Pakistan, Qatar, Rusia, Suriah, Afrika Selatan, dan Venezuela.
Mereka menyuarakan keprihatinan mendalam atas eskalasi kekerasan yang terjadi di Jalur Gaza dan wilayah-wilayah terkait, serta menekankan perlunya mencapai gencatan senjata segera.
Negara-negara tersebut menyoroti pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional yang dialami oleh warga Palestina, terutama dalam konteks pendudukan Israel yang telah berlangsung lama.
Mereka juga memperkuat dukungan mereka terhadap hak kembali warga Palestina yang terusir dari tanah air mereka.
Baca Juga : Operasi Mantap Brata 2024, Arief: Jangan Mudah Terprovokasi
Selain itu, banyak dari negara-negara ini menegaskan perlunya kembali ke meja perundingan sebagai sarana untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah.
Beberapa di antaranya juga menyoroti pentingnya menghormati hukum internasional dan menegaskan kembali komitmen mereka terhadap prinsip solusi dua negara sebagai kerangka penyelesaian konflik tersebut.
