Suaranusantara.com- Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang akan mempercepat proses pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pengangkatan CPNS diharapkan dapat selesai paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan CP3K yang sudah lulus pada 2024 dijadwalkan hingga Oktober 2025.
Rifqi menjelaskan bahwa penggunaan istilah “selambat-lambatnya” dalam penjadwalan tersebut diberikan setelah penjelasan rinci dari pemerintah. Dikatakan bahwa lebih dari 280 Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengajukan penundaan pengangkatan CPNS dan CP3K yang semula dijadwalkan pada April 2025.
Penundaan ini dipicu oleh kebutuhan untuk menyelesaikan berbagai persiapan internal di instansi terkait, seperti aspek teknokrat, administrasi, keuangan, dan penggajian.
“Kata selambat-lambatnya itu digunakan pemerintah setelah pemerintah memberikan penjelasan kepada kami secara terang benderang. Bahwa ada lebih dari 280 Kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah yang meminta penundaan pengangkatan CPNS dan CP3K yang seharusnya diadakan pada April 2025 ini, lantaran mereka di internal harus melakukan berbagai persiapan dan pengkondisian. Baik itu terkait dengan aspek teknokrat, administrasi termasuk keuangan, penggajian dan lain-lainnya,” ujar Rifqi dalam pesan singkatnya dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan di luar itu yang terpenting adalah pihaknya meminta agar seluruh kementeria, lembaga dan pemerintahan daerah (Pemda) sangat serius untuk mengangkat para honorer menjadi PPPK. Pasalnya, kuota yang tersedia untuk PPPK masih lebih dari 300 ribu orang yang hingga hari ini datanya belum diserahkan oleh kementerian, lembaga dan Pemda.
Oleh karena itu, ia berharap data tersebut dapat segera disetorkan atau diserahkan, dan segera dilaksanakan pengangkatan khusus honorer untuk menjadi PPPK selambat-lambatnya Oktober 2025. “Sehingga tahun ini seluruh PR (pekerjaan rumah-red) Komisi II DPR terkait honorarium atau honorer di Indonesia dapat terselesaikan dengan baik.
