Suaranusantara.com – Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menjelaskan alasan fraksinya terlibat dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang pada tanggal 20 Maret 2025 mendatang akan menjadi Undang-Undang (UU).
Dia mengaku, kehadiran Fraksi PDIP untuk memastikan bahwa rancangan beleid tersebut benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.
“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kami anggap tidak sesuai,” ujar Puan, Selasa (18/3/2025).
Lalu ketika disinggung sikap sang ibu sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menolak keras RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Puan mengaku sikap Megawati itu dinyatakan sebelum DPR dan pemerintah membahas bersama RUU TNI.
Hasil pembahasan RUU TNI telah dijelaskan oleh Panja dan pimpinan DPR.
“Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa, tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil panja yang diputuskan,” kata Puan.
