Selain Barbuk Elektronik ternyata Ada Motor Turut Disita KPK Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bicara soal barbuk yang disita dari kediaman Ridwan Kamil (instagram @pembasmi.kehaluan.reall)

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bicara soal barbuk yang disita dari kediaman Ridwan Kamil (instagram @pembasmi.kehaluan.reall)

Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui pada 10 Maret 2025 lalu menggeldah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu lantaran terkait kasus korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

KPK dalam penggeledahan menyita sejumlah barang bukti (barbuk) berupa elektronik. Tak hanya elektronik yang disita tetapi juga ada kendaraan motor.

“Untuk barang bukti yang disita ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya ada kendaraan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 11 April 2025.

Nantinya, KPK akan memanggil Kang Emil sapaan Ridwan Kamil untuk meminta klarifikasi soal sejumlah barang bukti yang disita.

Sementara, kata Asep, untuk saat ini instansinya baru memanggil saksi dari internal Bank BJB mengenai kasus itu.

“Sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Sehingga nanti setelah kami memperoleh informasi yang cukup tentu kami akan melakukan pemanggilan oleh yang bersangkutan,” ucap dia.

Asep mengatakan peran Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB berada di belakang layar. Sehingga, kata dia, memerlukan informasi yang mendalam dari para saksi yang terlibat pada kasus itu.

“Kalau enggak salah dipanggil kesini. Nanti ditungguin saja ya yang hadir. Karena kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak Mantan Gubernur ini, karena ini bukan perannya di depan nih, perannya ada di belakang,” ujar Asep.

Exit mobile version