Suaranusantara.com- Isu soal pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden (Wapres) RI masih terus mencuat dan mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, salah satunya politikus senior Akbar Faizal
Akbar Faizal mengaitkan pemakzulan Gibran ini dengan peringatan keras dari mantan Kepala BIN, A.M. Hendropriyono.
“Tinggal tunggu Sengkuni. Kudeta sipil mengancam, ungkap Hendropriyono soal petisi 107 jenderal purn itu yang ingin Gibran Rakabuming diganti,” kata Akbar di X @akbarfaizal68 dilihat Senin 5 Mei 2024.
Akbar lantas memunculkan pertanyaan besar soal tokoh di balik manuver tersebut.
“Siapa Sengkuni yg dimaksud? Gawat,” tandasnya.
Adapun pemakzulan Gibran ini merupakan tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI. Tuntutan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap yang ditangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, serta Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan tercantum dalam dokumen tersebut.
Ada sebanyak delapan tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan TNI, salah satunya makzulkan Gibran. Hal tersebut karena telah melanggar hukum MK dan kekuasaan kehakiman
“Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” isi dari pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI dilihat Senin 5 Mei 2025.
