Penuhi Permintaan Ahok, Djarot Pindah ke Rumah Dinas Gubernur

Foto: Has

Jakarta – SuaraNusnatara

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, pindah ke rumah dinas gubernur di Jl. Taman Suropati, Jakarta Pusat, terhitung sejak Selasa (16/5/2017) tadi malam. Dia melakukannya atas permintaan pribadi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tutur dia, permintaan itu disampaikan Ahok ketika dirinya bersama sejumlah pejabat Pemda berkunjung ke Rutan Markas Komando Brimob, Depok kemarin siang.

“Mas Djarot saya minta segera pindah untuk menempati Taman Suropati supaya koordinasi dan kerjanya bisa lebih maksimal,” ujar Djarot meniru ucapan Ahok, di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Ahok kini tengah menjalani masa penahanan di Mako Brimob, Depok pasca vonis 2 tahun atas kasus penistaan agama oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pekan lalu.

Dia diminta menempati rumah dinas gubernur agar dapat bekerja maksimal. Sejak menjadi Plt Gubernur, Djarot harus datang lebih pagi ke Balai Kota guna melayani warga.

“Tadi malam saya sudah pindah ke Taman Suropati menindaklanjuti permintaan beliau,” tutur Djarot.

Sekedar informasi, permintaan Ahok agar Djarot pindah ke rumah dinas di Taman Suropati ini sudah diungkapkannya sejak Ahok masih berada di Rutan Kelas 1 Cipinang.

Djarot awalnya menolak tawaran tersebut. Ia tetap memilih tinggal di rumah dinas yang kini ditempatinya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saya bilang, enggaklah, makasih. Nanti kalau kami butuh baru ke sana. Sekarang ini keluarga masih nyaman di Kuningan’,” kata Djarot kala itu.

Penulis: Has

Exit mobile version