Suaranusantara.com- Kader PDI Perjuangan resmi melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri pada Selasa 27 Mei 2025 atas fitnah yang dilayangkan kepada PDI Perjuangan terkait kasus judi online (judol).
Tal hanya melaporkan ke Bareskrim Polri, kader PDI Perjuangan juga turut mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Budi Arie Setiadi selama menjabat sebagai Menkop.
Wiradarma Harefa selaku tim kuasa hukum kader PDI Perjuangan mengatakan Budi Arie yang merupakan seorang pejabat publik dengan menduduki kursi menteri tidak seharusnya mengatakan hal-hal yang tidak berdasar.
Adapun Budi Arie menuding PDI Perjuangan dan salah satu kader partai yang merupakan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan adalah dalang di balik judi online (judol).
“Kami meminta Presiden Republik Indonesia yang kita hormati bersama, Prabowo Subianto, untuk melakukan evaluasi kepada pejabat-pejabat seperti ini,” ujar Wiradarma di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27 Mei 2025.
Wiradarma menjelaskan bahwa Budi Arie sebagai pejabat negara dengan mudahnya menuduh dan memfitnah. Padahal, menurutnya, pernyataannya itu dipastikan hanya asal bunyi semata.
“Faktanya bahwa apa yang dituduhkan itu tanpa dasar menurut kami,” ucap dia.
Lebih lanjut, dia berharap Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memanggil Budi Arie terkait kasus judol melibatkan pegawai Kominfo. Kasus itu kini tengah bergulir di persidangan.
Menurut Wiradarma, Budi Arie bisa dipanggil lantaran namanya disebut-sebut dalam dakwaan kasus perlindungan situs judol di Kemenkominfo.
Dia juga menekankan bahwa dakwaan itu telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian hingga ke penuntutan. Itu artinya nama Ketua Projo tersebut tidak tiba-tiba saja hadir.
“Kami memohon atau meminta kepada Jaksa Agung karena ini bermula dari dakwaan JPU. Kami minta Jaksa Agung jangan segan-segan, jangan ragu-ragu panggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan apa yang ada dalam dakwaan,” ungkap dia.
Diketahui laporan kader PDI Perjuangan terhadap Budi Arie ke Bareskrim Polri dan laporan itu telah teregister dalam nomor LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 27 Mei 2025.
