Suaranusantara.com- Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina yang menyita perhatian publik masih terus berjalan. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita bisni kilang minyak mentah milik salah satu tersangka yakni anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
Adapun Kejagung menyita bisnis kilang minyak milik anak Riza Chalid yakni PT Orbit Terminal Merak (OTM).
“Saya sampaikan bahwa benar penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB, sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 11 Juni 2025.
Kata Harli, ada dua lokasi penyimpanan minyak milik PT OTM. Adapun luas lahannya mencapai 222.615 meter persegi.
Harli menjelaskan di kedua lahan penyimpanan itu terdapat 5 tangki dengan berbagai kapasitas, di antaranya kapasitas 24.400 kiloliter, 3 tangki kapasitas 20.200 kiloliter, 4 tangki kapasitas 12.600 kiloliter, 7 tangki kapasitas 7.400 kiloliter, dan 2 tangki kapasitas 7.000 kiloliter.
Kemudian dua dermaga yang digunakan untuk kapal tanker dan kapal LNG untuk bersandar dan melakukan bongkar muat minyak mentah. Serta satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nomor 34.241.04.
Walau dalam penyitaan, kata Harli operasional dari kilang minyak tersebut tak akan berhenti. Kilang minyak itu akan tetap beroperasi dan digunakan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
“Tentu karena ini berkaitan dengan keberlangsungan operasional dari kilang dimaksud maka oleh penyidik ini dititipkan kepada PT Patra Niaga Pertamina untuk dilakukan operasionalisasinya,” terang Harli.
“Jadi dilakukan penyitaan tetapi operasionalisasinya juga tidak boleh berhenti,” ucapnya.
