Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menuturkan, pihaknya telah mengendus praktik korupsi dalam penentuan kuota ibadah haji tersebut sejak lama.
“KPK memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi (dalam penentuan kuota haji),” kata Budi melalui keterangan tertulis, Senin (23/6/2025).
Meski demikian, Budi enggan menjelaskan secara rinci terkait modus korupsi yang terendus dari kajian mereka itu.
Dia mengaku, pihaknya telah menyerahkan masalah dalam sektor penentuan kuota haji kepada pihak terkait.
“Dalam kajian tersebut juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait, dalam penyelenggaraan haji ini,” ujar Budi.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan informasi soal dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag. Kejadian ini diduga berlangsung sebelum 2024.
“Ya, (tahun) sebelum-sebelumnya,” kata Setyo, Sabtu (21/6/2025).
Sebagai informasu. KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satu laporan menyeret nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
