Suaranusantara.com – Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengaku siap memberi keterangan jika diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting.
“Namanya proses hukum, kami bersedia saja,” kata Bobby, Senin (30/6/2025).
Sebab, menurut Bobby, hal tersebut sudah menjadi kewajiban dirinya untuk memberikan informasi yang diperlukan KPK dalam pemeriksaan lanjut kasus rasuah yang menjerat anak buahnya tersebut.
“Saya rasa kami semua di Pemprov Sumut, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, apakah ke sesame, ke bawahan atau ke atasan, ya, wajib memberikan keterangan,”ucapnya.
Sebelumnya, Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang juga merupakan salah satu orang terdekat Bobby tertangkap tangan oleh KPK di Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) malam.
Topan terkena operasi tangkap tangan bersama dengan 2 penyelenggara negara lain yakni Kepala UPTD Dinas PUPR Sumut di Gunung Tua dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Negara Wilayah I Sumut, serta 2 orang lain dari pihak swasta.
Dari 6 (enam) orang yang diangkut KPK, 5 diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Topan dan 2 penyelenggara negara lainnya.
Topan diduga terlibat dalam rencana pemenangan salah satu pihak swasta untuk proyek jalan di wilayah Sumut.
