Nusron Wahid: Isu Jual Beli Pulau Tak Lepas dari Kepentingan Geopolitik

Nusron Wahid (Dok atrbpn.go.id)

Nusron Wahid (Dok atrbpn.go.id)

Suaranusantara.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menilai isu jual beli pulau yang muncul di sejumlah wilayah Indonesia tak bisa dipisahkan dari konteks geopolitik kawasan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (1/7/2025), Nusron menyebut bahwa munculnya dugaan transaksi ilegal atas pulau-pulau strategis seperti di Anambas, Kepulauan Riau, dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, patut dicurigai karena lokasinya berada di titik-titik sensitif perbatasan negara.

“Saya yakin ini tidak terpisahkan dengan konteks geopolitik. Karena dilalah kok yang ditawarkan kok adalah kawasan-kawasan yang krusial. Contohnya Anambas ini berdempetan dengan Laut China. Kemudian, Pulau Sumbawa berdempetan dengan Australia, dan sebagainya,” ujar Nusron di hadapan anggota dewan.

Baca Juga: Puan Maharani: DPR Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

Ia menambahkan bahwa logika jual beli pulau menjadi janggal karena seharusnya hanya pihak yang memiliki hak kepemilikan yang bisa melakukan transaksi. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi untuk menelusuri potensi pelanggaran hukum dan administrasi di lokasi-lokasi yang disebutkan.

Empat pulau yang mencuat dalam isu ini-Rintan, Tokongsendok, Mala, dan Nako-disebut Nusron sudah masuk radar pemetaan kementerian. Tiga di antaranya bahkan telah dipetakan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada peralihan kepemilikan yang melanggar aturan.

“Kemudian permasalahan jual-beli pulau di Kabupaten Anambas maupun Kabupaten Sumbawa kemarin itu. Tiga dari 4 pulau antara lain Pulau Rintan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nako yang diisukan dijual-belikan, telah dilakukan pemetaan satu pulau lengkap,” sambungnya.

Baca Juga: DPR Bakal Terima Satu Nama Calon Dubes RI untuk Amerika Serikat dari Pemerintah

Nusron juga menyinggung persoalan batas wilayah antarprovinsi, seperti sengketa empat pulau di Aceh yang sempat diklaim sebagai bagian dari Sumatera Utara. Ia menyebut penyelesaian kasus tersebut menjadi contoh positif sinergi antara pemerintah pusat dan DPR RI.

Exit mobile version