Menteri HAM Buka Suara soal Usulan Stafsusnya Terkait Penangguhan 8 Pelaku Kasus Cidahu

Natalius Pigai Menham angkat bicara usai dikritik taj kerja oleh DPR (instagram @natalius_pigai)

Natalius Pigai Menham angkat bicara usai dikritik taj kerja oleh DPR (instagram @natalius_pigai)

Suaranusantara.com Menteri HAM Natalius Pigai buka suara soal usulan staf khususnya, Thomas Harming Suwarta, terkait penangguhan 8 tersangka di peristiwa Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut dia, apa yang dilakukan stafsusnya itu sudah mencederai perasaan korban.

Tak hanya itu, kata Natalius, usulan Thomas tu juga bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Maka dari itu, Natalius menegaskan, bahwa Kementerian HAM tidak akan menindaklanjuti usulan tersebut.

“Sebagai Menteri HAM saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas Suwarta, Staf Khusus Menteri HAM, karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban,” kata Natalius dalam keterangan resmi, Sabtu, (5/7/20250.

Lebih lanjut, Natalius mengatakan, bahwa hingga saat ini Kementerian HAM belum mengeluarkan sikap resmi apapun terkait kasus tersebut.

 Sebab, kata dia, mereka sedang menunggu laporan dari Kantor Wilayah Jawa Barat.

“Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kantor Wilayah Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian,” kata Natalius.

Sebelumnya, viral video perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Tak lama setelahnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap dan menetapkan 8 pelaku sebagai tersangka.

Lalu,pada 3 Juli 2025, Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena mendorong agar penyelesaian kasus ini diupayakan melalui pendekatan restorative justice, dan juga mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan.

Exit mobile version