KPK Dalami Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM, Tak Tutup Kemungkinan Pemanggilan Ulang

KPK bicara soal pelimpahan kasus Hasto Kristiyanto ke pengadilan (instagram @media.jember)

KPK bicara soal pelimpahan kasus Hasto Kristiyanto ke pengadilan (instagram @media.jember)

Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dokumen yang diserahkan Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, terkait perjalanan sang istri ke luar negeri menggunakan surat berkop kementerian. Jika dinilai perlu, KPK membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Maman guna dimintai keterangan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya belum mengambil kesimpulan karena dokumen masih dalam tahap kajian. Ia menyebut bahwa surat dinas tersebut menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan ataupun gratifikasi.

“KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang kemarin telah disampaikan oleh Pak Menteri UMKM. Itu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

Budi juga mengingatkan bahwa KPK secara konsisten mengimbau agar pejabat publik waspada terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk yang melibatkan keluarga.

Ia menekankan bahwa gratifikasi tidak hanya berbentuk barang atau uang, melainkan juga bisa berupa fasilitas yang diberikan kepada kerabat atau pihak terdekat pejabat negara.

“Ya itu tentu juga menjadi atensi KPK, karena memang KPK terus mengimbau kepada para pejabat publik, kepada para penyelenggara negara untuk menghindari potensi-potensi gratifikasi, potensi konflik kepentingan,” jelas Budi.

Dokumen perjalanan luar negeri dengan atribut resmi kementerian, jika tidak sesuai peruntukan, menurut Budi, bisa menjadi bagian dari modus tidak langsung dalam penyalahgunaan jabatan.

Exit mobile version