Suaranusantara.com – PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa tuntutan hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memengaruhi posisi partai dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP, Aria Bima.
“Tidak ada [oposisi]. Kasus hukum ya, kasus hukum ya. Soal di dalam atau di luar pemerintah itu kontemplasi Ibu Mega saya kira akan lebih tepat yang seperti apa dan itu nanti tentu akan diputuskan dalam Kongres PDI Perjuangan. Yang penting di dalam atau di luar pemerintah itu sama-sama mulianya,” kata Aria Bima, Senin (7/7/2025).
Dia menilai Prabowo dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri memiliki hubungan personal yang cukup baik.
Maka dari itu, Aria Bima menegaskan bahwa tuntutan Hasto tak berdampak pada partainya.
“Saya tidak melihat keputusan Pak Hasto itu berdampak pada hal-hal yang sifatnya strategis, karena Ibu Mega tentu mempunyai satu cara pandang yang lebih daripada itu saya kira,” ucapnya.
Meski demikian, Aria Bima mengungkapkan bahwa keputusan Tim JPU KPK pada Hasto adalah hal yang di luar perkiraan PDIP.
Pasalnya, PDIP merasa bahwa proses persidangan kemarin tidak menunjukkan adanya fakta hukum yang bisa dijadikan acuan untuk menuntut Pak Hasto 7 tahun.
“Pikiran kami sebenarnya tuntutan kemarin ya antara bebas atau tidak seberat tuntutan 7 tahun. Tapi mari kita tetap ikuti, taat pada proses hukum, kita akan melanjutkan berbagai persidangan setelah tuntutan ini yaitu pledoi dari Pak Hasto,” katanya.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.
Surat tuntutan dibacakan hari ini, Kamis (3/7/2025), pada persidangan perkara suap dan perintangan penyidikan kasus buron Harun Masiku, yang mana Hasto merupakan terdakwa.
