Suaranusantara.com- Kementerian Keuangan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk laporan keuangan APBN Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi kali ke-14 secara berturut-turut, dan mendapatkan apresiasi dari Komisi XI DPR RI.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi XI bersama Menteri Keuangan yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, DPR menyatakan rasa hormat atas konsistensi Kementerian Keuangan dalam mempertahankan predikat WTP selama 14 tahun terakhir.
“Komisi XI DPR RI mengapresiasi capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Keuangan untuk APBN TA 2024 dan WTP yang ke-14 secara berturut-turut,” ujar Misbakhun.
Selain memberikan apresiasi, Komisi XI juga menyampaikan bahwa laporan keuangan tahun anggaran 2024 telah diterima dan dimengerti. Namun, mereka menilai bahwa rekomendasi dari BPK dan DPR masih memerlukan tindak lanjut yang serius dari pihak Kementerian Keuangan.
Misbakhun menekankan pentingnya respons cepat dari Menteri Keuangan terhadap rekomendasi hasil audit BPK, termasuk rekomendasi dari Komisi XI DPR. Ia juga meminta agar hasil dari tindak lanjut tersebut nantinya dilaporkan secara resmi kepada DPR.
“Kementerian Keuangan memperkuat kebijakan dalam pengelolaan belanja negara untuk meningkatkan kualitas belanja Kementerian/Lembaga (K/L), yang ditunjukkan antara lain, khususnya anggaran pendidikan 20 persen APBN sesuai mandat konstitusi, indikator kinerja yang menunjukkan prestasi K/L dalam menjalankan belanja K/L,” ujar Misbakhun.
Dalam hal pengelolaan keuangan negara, Kementerian Keuangan juga diminta terus berpegang pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik demi menjaga akuntabilitas dan transparansi publik.
“Kementerian Keuangan meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang memenuhi prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, memenuhi rasa keadilan dan memenuhi rasa kepatutan,” tutupnya.
