Politisi PDIP Dolfie Soroti Mandeknya Realisasi 20 Persen Anggaran Pendidikan Sejak 2007

Dolfie Othniel Frederic Palit

Dolfie Othniel Frederic Palit

Suaranusantara.com- Komisi XI DPR RI kembali mengingatkan pemerintah mengenai belum optimalnya pemenuhan anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi. Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (22/7/2025), Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyuarakan kekhawatirannya terkait belum tercapainya alokasi 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan.

Dolfie menyinggung kembali putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2007 yang menegaskan bahwa komponen pendidikan, termasuk gaji guru, wajib dihitung sebagai bagian dari belanja negara. Oleh karena itu, menurutnya, dana pendidikan seharusnya tidak boleh ditempatkan di pos cadangan pembiayaan yang berisiko tidak tersalurkan.

Ia menyampaikan bahwa seluruh anggaran pendidikan ke depan harus dimasukkan dalam belanja nyata, tanpa menyisakan dana di pos cadangan. Ia menilai penempatan anggaran di pos cadangan menjadi penyebab utama alokasi pendidikan tak kunjung menyentuh angka 20 persen.

“Ke depan, (mandatory spending) 20 persen ini harus dimasukkan semua dalam belanja. Tidak boleh ada dana yang sengaja ditaruh di cadangan dan tidak direalisasikan. Karena itu yang menyebabkan anggaran pendidikan tidak pernah mencapai 20 persen,” ujar Dolfie dalam Raker tersebut.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan bahwa situasi ini bukanlah hal baru. Ia mengingatkan bahwa sejak tahun 2007, realisasi anggaran pendidikan selalu gagal memenuhi batas minimal yang telah ditetapkan dalam konstitusi.

Menilik data dalam rapat, proporsi realisasi anggaran Pendidikan dinilai Dolfie masih belum bergerak signifikan. Pada 2022 sebesar 15 persen, 2023 naik sedikit jadi 16 persen, lalu 2024 menjadi 17 persen.

Anggota DPR dari dapil Jawa Tengah IV ini juga memperkirakan, pada 2025 angka realisasi pun juga tidak akan jauh berbeda. Karena sebagian anggaran pendidikan masih ditempatkan di pos pembiayaan, bukan belanja.

“Sudah dua periode pemerintahan SBY dan dua periode pemerintahan Jokowi, tidak berubah. Sekarang masuk pemerintahan baru, seharusnya ini bisa berubah,” pungkas Dolfie.

Exit mobile version