Suaranusantara.com- Ganjar Pranowo memberikan respons positif terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengabulkan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, langkah itu bisa menjadi titik awal untuk menciptakan penegakan hukum yang bersih dan transparan.
Ia menggarisbawahi bahwa amnesti dan abolisi adalah hak presiden yang telah diatur konstitusi, dengan catatan harus mempertimbangkan pandangan DPR.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Sambut Baik Amnesti yang Diberikan Prabowo
“Ini bisa jadi momentum penegakan hukum yang fair tanpa intervensi politik,” kata Ganjar kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Ganjar menekankan bahwa kebijakan tersebut cukup dilihat sesuai porsinya tanpa penafsiran berlebihan.
Keputusan ini lahir setelah rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah pada Kamis (31/7) malam. Dalam rapat tersebut, DPR memberikan persetujuan untuk abolisi bagi Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan prosesnya telah sesuai prosedur yang berlaku.
