Suaranusantara.com – Pemerintah dan DPR RI sepakat akan menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai tahun 2027.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara sejumlah menteri, pimpinan DPR, dan perwakilan pengemudi logistik di Gedung DPR RI, Senin (4/8/2025).
“Hari Senin pagi tanggal 4 Agustus 2025, DPR RI bersama Pemerintah dan Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia sepakat mewujudkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027,” tulis keterangan resmi Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet, Senin (4/8/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan ini diambil karena Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan isu ODOL.
Selain itu, tambahnya, kebijakan ini dirancang agar tetap memperhatikan keadilan bagi para pelaku industri logistik.
“Kebijakan Zero ODOL ini harus diterapkan secara berkeadilan, tidak merugikan para pengemudi, namun tetap menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi jalan,”ucap Dasco.
Menindaklanjuti kesepakatan ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menuturkan bahwa pemerintah akan segera menyusun regulasi teknis untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
“Pemerintah akan mengawal proses ini dengan dukungan regulasi yang jelas, teknis yang terukur, dan komunikasi yang intensif dengan para pengemudi,” ujarnya.
Sebagai catatan, kendaraan ODOL merupakan truk yang memiliki dimensi atau muatan melebihi batas ketentuan. Kehadirannya selama ini dinilai merusak infrastruktur jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menciptakan ketimpangan di sektor logistik nasional.
