Suaranusantara.com- Dugaan penyelewengan dana haji 2025 menjadi sorotan setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan laporan resmi ke KPK, Selasa (5/8/2025). Laporan tersebut memuat indikasi penyalahgunaan anggaran pada layanan masyair serta pengurangan spesifikasi makanan jemaah.
Menurut penjelasan ICW, hasil investigasi mengungkap adanya dua perusahaan pemenang tender layanan masyair yang ternyata dimiliki oleh orang yang sama.
Perusahaan tersebut menguasai sekitar sepertiga pasar layanan umum haji dengan jumlah jemaah mencapai 203 ribu orang.
Terkait dengan adanya dugaan persoalan layanan masyair, berdasarkan hasil investigasi kami adanya dugaan pemilihan penyedia dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, satu individu yang sama. Namanya sama, alamatnya sama,” kata dia.
Di sektor konsumsi, ICW menilai makanan yang disajikan tidak sesuai dengan standar kebutuhan kalori menurut Permenkes. Ada dugaan pungutan dari pihak tertentu yang mengurangi nilai anggaran makan, sehingga dari harga 40 riyal per porsi, sekitar 4 riyal diduga ‘hilang’ akibat pemangkasan spesifikasi.
“Dari proses perencanaan, konsumsi yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan gizi yang diberikan kepada jemaah haji,” sebutnya.
“Pemberian konsumsi atau harga konsumsi yang dialokasikan oleh pemerintah itu totalnya 40 riyal. Atau sekitar kalau dikalkulasi 1 Riyal itu sekitar Rp 4.000, maka satu konsumsi pagi, siang, malam itu sekitar Rp 200.000,” tambahnya
Bila dikonversi, pemangkasan ini dapat menimbulkan kerugian negara sekitar Rp255 miliar. ICW juga mengklaim memiliki bukti visual kondisi makanan yang dibagikan kepada jemaah serta perbandingan porsinya dengan spesifikasi yang seharusnya.
“Yang mana jika dikalkulasi ke rupiah, maka potensi kerugian negara terhadap pengurangan spesifikasi konsumsi itu sekitar Rp 255 miliar,” sebutnya.
