Begini Respon KPK Soal Laporan ICW Terkait Dugaan Korupsi Dana Haji 2025

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek DJKA Medan (instagram @the.iconomics)

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek DJKA Medan (instagram @the.iconomics)

Suaranusantara.com- Laporan ICW terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji 2025 kini menjadi perhatian KPK.

Budi Prasetyo selaku juru bicara KPK menyampaikan bahwa lembaganya akan melakukan verifikasi awal terhadap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh ICW sebelum melangkah lebih jauh.

Ia menuturkan, setelah tahap verifikasi, KPK akan menelaah dan menganalisis apakah kasus tersebut memenuhi unsur dugaan korupsi serta berada dalam lingkup kewenangan mereka. Budi menambahkan, detail proses penanganan pengaduan masyarakat tidak dapat dibuka ke publik dan hanya akan disampaikan kepada pelapor.

“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (5/8).

“Rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat (dikecualikan). Perkembangan tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas,”tambhanya

Di sisi lain, KPK juga sedang mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari pejabat di internal Kementerian Agama hingga pelaku di sektor perjalanan, termasuk Fadlul Imansyah dari BPKH dan pendakwah Khalid Basalamah.

 

 

Exit mobile version