Suaranusantara.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menerapkan pemeriksaan tes urine kepada aparatur desa di Indonesia, pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu sebagai bagian dari preventif pencegahan penggunaan narkoba di wilayah pedesaan.
“Mulai tahun depan, seluruh aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan mengikuti pemeriksaan urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba,” kata Menteri Desa PDT, Yandri Susanto.
Yandri mengatakan, aparatur desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat lokal.
Maka dari itu, tambahnya, sudah seharusnya menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Lebih lanjut, Yandri menyoroti jaringan narkotika saat ini semakin kompleks dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar.
“Banyak siswa dijadikan target awal. Mereka diberi narkoba secara gratis untuk dikenalkan, lalu dijebak menjadi bagian dari jaringan pengedar,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan.
“Penanggulangan narkoba harus dilakukan secara kolektif. Kita harus bersatu agar Indonesia benar-benar bisa terbebas dari ancaman narkoba,” kata Yandri.
