Soal Peluang Tersangka Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Saya Lawan

Abraham Samad penuhi panggilan Polda Metro Jaya soal ijazah Jokowi, Rabu 13 Agustus 2025 (instagram @newsrbaceh)

Abraham Samad penuhi panggilan Polda Metro Jaya soal ijazah Jokowi, Rabu 13 Agustus 2025 (instagram @newsrbaceh)

Suaranusantara.com- Mantan Ketua KPK Abraham Samad, hari ini Rabu 13 Agustus 2025 penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Ditanya peluang bakal ditetapkan sebagai tersangka, Abraham Samad mengaku tak gentar untuk melawan.

“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya sampai kapanpun juga,” kata Samad kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 13 Agustus 2025.

Abraham Samad menjadi salah satu orang dari 12 terlapor terkait kasus ijazah Jokowi. Kini kasus ini tengah naik ke tahap penyidikan.

Menurut Samad, kasus ini bukan merupakan soal pribadinya semata. Melainkan juga tentang nasib kebebasan berpendapat seluruh rakyat Indonesia.

“Nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit,” ucap dia.

Kata Samad, dirinya terseret kasus ijazah Jokowi lantaran podcast miliknya. Padahal kata Samad, podcastnya adalah konten-konten yang mendidik.

“Jadi podcast saya, silakan Anda lihat. Nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” kata dia kepada wartawan.

Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dengan didampingi eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Said Didu, Todung Mulya Lubis hingga Eros Djarot.

Tak hanya itu, Samad juga didampingi tim hukum dari YLBHI, KontraS, LBH Pers, IM+57 serta LBH-AP Muhammadiyah dalam menghadapi pemeriksaan hari ini.

Exit mobile version