Diperiksa Soal ijazah Jokowi, Abraham Samad Mengaku Dicecar 56 Pertanyaan

Abraham Samad penuhi panggilan Polda Metro Jaya soal ijazah Jokowi, Rabu 13 Agustus 2025 (instagram @newsrbaceh)

Abraham Samad penuhi panggilan Polda Metro Jaya soal ijazah Jokowi, Rabu 13 Agustus 2025 (instagram @newsrbaceh)

Suaranusantara.com- Mantan Ketua KPK Abraham Samad pada Rabu 13 Agustus 2025 penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Adapun Abraham Samad merupakan salah satu dari 12 orang terlapor terkait kasus ijazah Jokowi yang kini naik ke tahap penyidikan.

Kata Abraham Samad, dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, dirinya dicecar sebanyak 56 pertanyaan.

Pemeriksaan terhadap Abraham Samad berlangsung selama kurang lebih 10 jam lamanya.

“Ada sekitar 56 pertanyaan ya yang dilemparkan ke Bang Abraham Samad dengan memakan waktu kurang lebih hampir 10 jam,” kata Daniel Winata selaku pendamping Abraham Samad, Rabu 13 Agustus 2025.

Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik seputar tudingan ijazah palsu tersebut. Daniel mengatakan pertanyaan berkaitan dengan podcast atau siniar yang dilakukan Abraham Samad.

“Ya pada intinya ada beberapa pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan kasus ijazah palsu dan juga sebetulnya berkaitan dengan banyak hal yang berkaitan dengan podcast ya,” ucapnya.

Terpisah, Abraham Samad menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan terhadapnya. Dia menekankan bahwa apabila melihat surat panggilannya, locus dan tempus delictinya pada tanggal 22 Januari.

“Tapi ternyata dalam perkembangan di dalam pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik itu rata-rata keluar dari substansi surat panggilan,” ujar Samad.

Samad mengatakan pemeriksaan itu terkait podcast miliknya.

“Tapi pada intinya dari pertanyaan-pertanyaan itu lebih banyak menanyakan tentang isi podcast saya, isi wawancara saya terhadap Roy Suryo, Rizmon, dr Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadila,” lanjutnya.

“Jadi podcast saya, silakan Anda lihat. Nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 Agustus 2025.

Samad mengatakan podcast miliknya berisikan konten-konten yang mendidik.

“Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain,” lanjutnya.

Dia mengatakan kehadirannya memenuhi panggilan itu agar memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satu pun yang mempunyai privilese terhadap hukum, sehingga dia akan patuh terhadap hukum.

“Kemudian yang kedua, yang ingin saya tegaskan bahwa ini bukan tentang saya. Karena pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini,” bebernya.

Exit mobile version