Suaranusantara.com- Nasib Lisa Mariana selebgram seksi itu begitu malang. Sebab, hasil tes DNA menyatakan bahwa sang anak berinisial CA tidak ada kecocokan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hasil tes DNA itu telah diumumkan secara resmi oleh Bareskrim Polri pada Rabu 20 Agustus 2025. Hasilnya menyatakan bahwa tidak ada kecocokan antara sampel CA dan Ridwan Kamil.
Sebagiamana diketahui, Lisa Mariana selama ini gembar-gembor mengatakan bahwa CA adalah anak dari hasil hubungan terlarangnya dengan Ridwan Kamil.
Lisa Mariana bahkan tak gencar dan bersedia untuk menjalani tes DNA. Namun, sayang hasilnya tidak ada kecocokan. Itu artinya, CA bukan anak kandung Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.
Di tengah permasalahan soal anak, kini Lisa Mariana menghadapi persoalan baru di mana dia mendapat surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lisa mendapar surat panggilan dari KPK guna menjalani pemeriksaan terkait korupsi pengadaan iklan Bank Jabar Banten (Bank BJB).
Kasus itu turut menyeret nama Ridwan Kamil, hingga pada beberapa waktu lalu KPK sudah melakukan penggeledahan sekaligus menyita sejumlah barang yang diduga ada kaitan dengan perkara Bank BJB di kediaman mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pemanggilan Lisa. Kata Fitroh Lisa dipanggil untuk diperiksa lantaran diduga dia mendapatkan aliran dana dari hasil korupsi BJB. Atau, dia mengetahui beberapa hal terkait kasus tersebut.
KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Kasus korupsi BJB itu diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.
