Suaranusantara.com- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika, Roy Suryo pada Rabu 20 Agustus 2025 menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan fitnah atas tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Roy Suryo merasa dirinya tak bersalah atas laporan dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Lah iya (pede tak salah). Kalau orang yang salah itu kan harusnya orang yang punya ijazah dan skripsi yang ditengarai 99,9% palsu,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu 20 Agustus 2025.
Roy mengatakan dalam pemeriksaan dirinya tak membawa apa-apa. Kata Roy, pemeriksaan dirinya terkait laporan dugaan fitnah ini keliru dan konyol.
“Jadi hari ini saya tidak membawa apa-apa karena memang ini harusnya tidak ada apa-apa. Jadi sebuah laporan yang salah, laporan yang konyol, banyak sekali kesalahan,” ujarnya.
Tak cuma Roy, ada dua orang lain yang turut diperiksa dalam perkara ini. Mereka ialah Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah. Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama dilakukan setelah kasus naik ke penyidikan.
“Ini adalah pemeriksaan pertama di tingkat penyidikan. Sebelumnya sudah pernah diperiksa di tingkat penyelidikan,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan atas tudingan dugaan fitnah terkait ijazah ke Polda Metro Jaya. Adapun Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Jokowi juga sudah diperiksa setelah kasus naik penyidikan. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo pada Kamis 24 Juli 2025.
Penyidik Polda Metro turut menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diteliti laboratorium forensik. Tak hanya milik Jokowi, penyidik juga menyita ijazah milik rekan-rekan Jokowi semasa sekolah.
