Survei Polling Institute Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto: Masyarakat Mayoritas Setuju Kebijakan Prabowo

Survei Polling Institute menyatakan masyarakat setuju atas kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto beri abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto (instagram @diskursusnetwork)(instagram @narasinewsroom)

Survei Polling Institute menyatakan masyarakat setuju atas kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto beri abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto (instagram @diskursusnetwork)(instagram @narasinewsroom)

Suaranusantara.com- Lembaga survei Polling Institute melakukan survei kepada masyarakat atas kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemberian abolisi Thomas Trikosasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dari hasil survei itu, sebanyak 42 persen masyarakat setuju atas kebijakan Prabowo pemberian abolisi dan amnesti.

Masyarakat menilai, kebijakan Prabowo itu diambil dengan alasan menjaga persatuan dan persaudaraan semua anak bangsa.

Peneliti Utama Polling Institute Kennedy Muslim menjelaskan, temuan ini memperlihatkan dukungan publik yang cukup kuat terhadap langkah Presiden Prabowo.

“Sebanyak 5,1 persen responden menyatakan sangat setuju, dan 40,1 persen setuju. Jika digabung, totalnya ada 45,2 persen yang menyambut positif kebijakan tersebut,” kata Kennedy saat memaparkan rilis survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Negara dan Isu-Isu Politik Terkini’ secara virtual, Minggu 24 Agustus 2025.

Adapun survei dilakukan pada periode 4-7 Agustus 2025, menempatkan 1.206 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen.

Pada temuan lain, Polling mencatat mayoritas publik juga menilai pemberian amnesti dan abolisi, dilakukan demi alasan persatuan dan persaudaran masyarakat.

“Sekitar 45,2 persen setuju bahwa Presiden Prabowo memberikan amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto, dengan alasan persatuan dan persaudaraan semua anak bangsa,” ujar Kennedy.

Namun, di satu sisi, ada masyarakat yang menemukan adanya keraguan dan penolakan dari sebagian masyarakat.

Tercatat sebanyak 23,1 persen responden menjawab kurang setuju, sementara 12,3 persen menyatakan tidak setuju sama sekali. Selain itu, 19,5 persen responden memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Menurut Kennedy, hasil ini menunjukkan bahwa meski mayoritas publik mendukung, masih ada perdebatan terkait kebijakan amnesti dan abolisi tersebut.

“Ada sekelompok masyarakat yang melihat kebijakan ini sebagai langkah rekonsiliasi, tetapi ada juga yang menilainya dengan kacamata kritis, sehingga belum sepenuhnya memberikan persetujuan,” pungkasnya.

Kini Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto tengah menikmati udara bebas pasca mendapat kebijakan dari Prabowo itu. Keduanya telah bebas sejak 1 Agustus 2025 lalu.

Exit mobile version