Pasha Ungu Nilai Wajar DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Perbulan

Anggota DPR RI, Pasha Ungu soal tunjangan perumahan DPR (Dok Instagram @pashaungu_vm.

Anggota DPR RI, Pasha Ungu soal tunjangan perumahan DPR (Dok Instagram @pashaungu_vm.

Suaranusantara.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu memandang mewajar nilai tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI senilai Rp50 juta per bulan.

Terlebih, kata dia, tak semua anggota DPR memiliki rumah di Jakarta.

Hal itu disampaikan Pasha Ungu dalam menanggapi kritikn publik terkait tunjangan perumahan anggota DPR RI senilai Rp50 juta per bulan.

“Anggota DPR, kan, enggak semua tinggal di Jakarta dan berasal dari Jakarta. Ada yang dari Papua, Aceh, pelosok NTT, Sulawesi Utara yang jangkauan ke Jakarta atau jarak ke sini cukup jauh. Biayanya juga cukup besar,” kata Pasha, Senin (25/8/2025).

Menurut Pasha, tunjangan Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR telah dihitung dengan baik.

“Bahwa kemudian ada masyarakat yang anggap seolah-olah berlebihan, seolah-olah buang uang rakyat misalnya, ya ini, kan, tidak bisa kita bicarakan terbuka di meja yang bebas,” ucapnya.

Ini harus kita dudukan bersama. Tapi yang perlu saya sampaikan adalah semua ini sudah dihitung dengan baik,” tambah Pasha Ungu.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani, menyatakan besaran angka tunjangan rumah bagi anggota dewan senilai Rp50 juta sudah melalui proses kajian.

Kajian tersebut, kata dia, diikuti dengan kondisi harga pasar rumah di Jakarta.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta. (karena), kan, kantornya ada di Jakarta,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Exit mobile version