Polisi Jadi Korban Saat Tangani Kericuhan Aksi Demo, Prabowo: Perintahkan untuk Naikan Pangkat

Presiden RI Prabowo Subianto saat menjenguk para korban dari aksi demo mulai dari polisi hingga masyarakat Senin 1 September 2025 (instagram @prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto saat menjenguk para korban dari aksi demo mulai dari polisi hingga masyarakat Senin 1 September 2025 (instagram @prabowo

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar para aparat kepolisian yang menjadi korban dalam menangani aksi demo untuk dinaikan pangkat.

Hal itu disampaikan Prabowo langsung usai menjenguk para aparat kepolisian yang menjadi korban saat menangani kericuhan aksi demo yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir ini.

Sebagai ungkapan rasa terimakasihnya, Prabowo memerintahkan agar untuk menaikan pangkat para polisi yang menjadi korban dalam menangani aksi demo.

“Saya ucapkan terima kasih atas negara, saya perintahkan mereka diberi penghargaan naik pangkat, masuk sekolah,” kata Prabowo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin 1 September 2025.

Prabowo dalam kesempatan itu mengaku snagat prihatin atas apa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini. Korban berjatuhan baik dari masyarakat sipil, peserta demo hingga aparat.

Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas pengorbanan yang diberikan oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan negara.

“Saya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan saya merasa harus menengok mereka, keluarga mereka, orang tua mereka, anak mereka ada di situ,” imbuhnya.

Saat demo berlangsung terdapat aksi perusakan dan pembakaran. Menurut Prabowo, hal itu bukanlah murni menyampaikan aspirasi melainkan lebih mengarah ketindakan makar.

“Ingat, di Sulawesi Selatan, 4 ASN orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik, korban. Gedung DPRD dibakar, ini tindakan-tindakan makar ini. Ini bukan penyampaian aspirasi,” katanya.

Sebelumnya, pada Minggu 31 Agustus 2025 usai bertemu dengan para ketua umum partai politik (ketum parpol), Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan tuntutan murninya dan akan didengar serta dicatat oleh pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan situasi yang terjadi saat ini sudah melanggar hukum bahkan mengarah ke makar dan terorisme.

“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri, keliatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum bahkan mengarah kepada makar dan terorisme,” tegas Presiden Prabowo dalam Konfrensi Pers, di Istana Negara, Minggu 31 Agustus 2025.

Oleh sebab itu, ia memerintahkan kepada pihak Kepolisian dan TNI, untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, Sesuai dengan hukum yang berlaku.

Exit mobile version