Ramai-ramai Warganet Unggah 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Sih Artinya?

istilah 17+8 heboh di medsos (instagram @kementerianreformasi)

istilah 17+8 heboh di medsos (instagram @kementerianreformasi)

Suaranusantara.com- Senin 1 September 2025 terpantau warganet beramai-ramai mengunggah istilah 17+8 Tuntutan Rakyat.

Tak hanya di media sosial, istilah 17+8 Tuntutan Rakyat juga muncul dalam aksi damai yang digelar oleh massa yang melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI.

Dari masyarakat umum hingga kalangan selebriti mengunggah istilah 17+8 Tuntutan Rakyat. Publik pun penasaran apa arti dari istilah tersebut.

Lantas, apa arti dari istilah 17+ Tuntutan Rakyat?

Ryan Adriandhy selaku film director di balik film anak-anak populer JUMBO menjelaskan arti dari 17+8 Tuntutan Rakyat.

Hal ini disampaikan Ryan melalui laman X miliknya @Adriandy pada Selasa 2 September 2025.Istilah 17+8 Tuntutan Rakyat memiliki arti berisi 17 Tuntutan Rakyat yang diberi batas waktu selama tujuh hari atau seminggu.

Lalu terdapat juga 8 Tuntutan Rakyat dengan batas waktu satu tahun lamanya.

Tak hanya Ryan, selebgram pakar Matematika, Jerome Polin juga menjelaskan arti dari istilah 17+8 Tuntutan Rakyat.

Jerome menjelaskan melalui laman media sosial @jeromepolin, dalam unggahannya, istilah tersebut berisikan rangkuman tentang berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Bukan sekadar tuntutan biasa, 17+8 Tuntutan Rakyat berisikan rangkuman Tuntutan 7 hari @salsaer, @jeromepolin, dan @cherylmarella yang disusun atas hasil rembukan jutaan suara rakyat yang berasal dari kolom komentar maupun Instagram story.

Bukan hanya itu saja, tuntutan tersebut juga didasarkan pada desakan setidaknya 211 organisasi masyarakat sipil yang telah dipublikasikan dalam laman resmi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Tuntutan ini juga berdasarkan pada siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Indonesia (UI).

Kemudian pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice UI, hingga 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia yang menerima lebih dari 40 ribu dukungan di Change.org.

Lalu, apa saja isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang belakangan ini banyak diunggah di media sosial?

17+8 Tuntutan Rakyat merupakan 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek yang diberi batas waktu dalam 1 minggu, sedangkan 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang yang berlaku hingga batas waktu setahun.

Masih mengutip dari sumber yang sama, berikut isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang dapat memberikan gambaran bagi detikers.

Isi 17 Tuntutan Rakyat dalam Seminggu
Pada 17 Tuntutan Rakyat terdapat 6 poin utama aspirasi rakyat untuk pemerintah. Berikut 6 poin penting yang disorot:

1. Tugas Presiden Prabowo
2. Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
3. Tugas Ketua Umum Partai Politik

4. Tugas Kepolisian Republik Indonesia
5. Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)
6.Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

Lebih lanjut, pada masing-masing poin tadi diuraikan kembali beberapa tuntutan rakyat yang jumlahnya mencapai 17 tuntutan.

Berikut bunyi 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek yang memiliki batas waktu hingga 5 September 2025:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Isi 8 Tuntutan Rakyat dalam Setahun

Selain 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek dengan deadline 5 September 2025, ada juga 8 Tuntutan Rakyat dalam setahun yang punya batas akhir sampai 31 Agustus 2026 mendatang. Berikut bunyi dari 8 Tuntutan Rakyat:

1. Bersihkan Reformasi DPR Besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di
Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Exit mobile version