Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Pareira Minta Kasus Arya Daru Dibuka Kembali

Andreas Hugo Pareira Wakil Ketua Komisi XIII (Dok DPR RI)

Andreas Hugo Pareira Wakil Ketua Komisi XIII (Dok DPR RI)

Suaranusantara.com- Kasus kematian Arya Daru Pangayunan kembali mencuat setelah Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak keluarga korban. Dalam forum tersebut, DPR menegaskan agar kasus ini dibuka kembali demi memenuhi rasa keadilan.

Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa hasil rapat menyimpulkan perlunya ekshumasi jenazah Arya untuk memperjelas fakta kematian.

“Karena itu, ya kita ingin supaya, mendesak ini supaya dibuka kembali kasus ini,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM dalam proses pengusutan ulang, mengingat almarhum adalah pegawai yang berada di bawah lingkup Kemenlu.

“Tadi kita sudah bikin kesimpulan supaya mendesak ini, supaya dilakukan ekshumasi. Dan kita minta supaya juga dari Kementerian Luar Negeri, yang adalah lingkungan, Menteri Luar Negeri dalam hal ini atasan daripada almarhum Daru dan juga Kementerian HAM untuk juga ikut terlibat bertanggung jawab,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, ayah Arya, Subaryono, menyebut apa yang terjadi pada anaknya itu belum jelas.

“Belum ada satu keputusan yang jelas apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami,” kata Subaryono dalam RDP di Komisi XIII, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Hal-hal yang telah diungkap sejauh ini terkait kematian Arya dirasanya belum memberikan penjelasan. Dirinya pun bingung menyampaikan keraguannya itu kepada siapa.

Exit mobile version